Toleransi Kebebasan Beragama
Topik kebebasan beragama adalah topic yang universal, namun ia tidak berarti netral. Sebab pembahasan mengenai kebebasan dan HAM pada umumnya hanya dalam perspektif manusia yang dalam peradaban Barat telah terbentuk dalam doktrin humanisme. Humanisme sendiri selalu dihadapkan atau berhadap-hadapan dengan agama. Ini sekaligus merupakan pertanda bahwa orientasi manusia Barat telah bergeser dari sentralitas Tuhan kepada sentralitas manusia. Manusia lebih penting dari agama, dan sikap manusiawi seakan menjadi lebih mulia daripada sikap religius. Dalam situasi seperti ini topik mengenai kebebasan beragama dipersoalkan. Akibatnya terjadi ketegangan dan perebutan makna kebebasan beragama antara agama dan humanisme.
Ketika humanisme memaknai kebebasan beragama standar kebebasannya tidak merujuk kepada agama sebagai sebuah institusi dan ketika agama memaknai kebebasan ia menggunakan acuan internal agama masing-masing dan selalunya tidak diterima oleh prinsip humanisme. Humanisme dianggap anti agama dan sebaliknya agama dapat dituduh anti kemanusiaan. Ketegangan ini perlu diselesaikan melalui kompromi ditingkat konsep dan kemudian dikembangkan pada tingkat sosial atau politik. Dan untuk itu agama-agama perlu membeberkan makna dan batasan atau tolok ukur kebebasannya masing-masing.
Sementara itu prinsip-prinsip HAM perlu mempertimbangkan prinsip internal agama-agama. Makalah ini akan mencoba mengelaborasi makna hak dan kebebasan dari perspektif Islam, DUHAM dan perundang-undangan di Indonesia.
Ø Toleransi Umat Beragama
Persamaan Membangun Toleransi Umat Beragama serta Kebebasan Beragama. Toleransi dan kerukunan antar umat beragama bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan satu sama lain. Kerukunan berdampak pada toleransi; atau sebaliknya toleransi menghasilkan kerukunan; keduanya menyangkut hubungan antar sesama manusia. Jika tri kerukunan [antar umat beragama, intern umat seagama, dan umat beragama dengan pemerintah] terbangun serta diaplikasikan pada hidup dan kehidupan sehari-hari, maka akan muncul toleransi antar umat beragama. Atau, jika toleransi antar umat beragama dapat terjalin dengan baik dan benar, maka akan menghasilkan masyarakat yang rukun satu sama lain.
Toleransi antar umat beragama harus tercermin pada tindakan-tindakan atau perbuatan yang menunjukkan umat saling menghargai, menghormati, menolong, mengasihi, dan lain-lain. Termasuk di dalamnya menghormati agama dan iman orang lain; menghormati ibadah yang dijalankan oleh orang lain; tidak merusak tempat ibadah; tidak menghina ajaran agama orang lain; serta memberi kesempatan kepada pemeluk agama menjalankan ibadahnya. Di samping itu, maka agama-agama akan mampu untuk melayani dan menjalankan misi keagamaan dengan baik sehingga terciptanya suasana rukun dalam hidup dan kehidupan masyarakat serta bangsa.
Agama adalah elemen fundamental hidup dan kehidupan manusia, oleh sebab itu, kebebasan untuk beragama [dan tidak beragama, serta berpindah agama] harus dihargai dan dijamin. Ungkapan kebebasan beragama memberikan arti luas yang meliputi membangun rumah ibadah dan berkumpul, menyembah; membentuk institusi sosial; publikasi; dan kontak dengan individu dan institusi dalam masalah agama pada tingkat nasional atau internasional.
Kebebasan beragama, menjadikan seseorang mampu meniadakan diskriminasi berdasarkan agama; pelanggaran terhadap hak untuk beragama; paksaan yang akan mengganggu kebebasan seseorang untuk mempunyai agama atau kepercayaan. Termasuk dalam pergaulan sosial setiap hari, yang menunjukkan saling pengertian, toleransi, persahabatan dengan semua orang, perdamaian dan persaudaraan universal, menghargai kebebasan, kepercayaan dan kepercayaan dari yang lain dan kesadaran penuh bahwa agama diberikan untuk melayani para pengikut-pengikutnya.
Persamaan Peran Dalam Masyarakat [lihat Faedah Agama dan peran umat beragama dalam agama dan masyarakat].
Hari ini masih saja media elektronik dan cetak dipenuhi dengan berita tewasnya tiga jamaah Ahmadiyah di Desa Cikeusik, Pandeglang, Banten. Muncul juga video di Youtube bagaimana situasi mencekam yang terjadi dimana salah satu korban ramai-ramai dianiaya hingga tewas.
Sungguh memprihatinkan, tak ada agama di dunia ini yang mencintai kekerasan. Bagaimanapun juga tindakan anarkis hingga berujung jatuhnya korban jiwa tak bisa ditolelir.
Aparat penegak hukum hendaknya bertindak tegas menangkap dan mengadili pelaku tindak kekerasan ini. Sikap pemerintah juga harus turun tangan yang tak hanya sebagai penonton. Tapi harus bertugas sebagai pengayom masyarakat memberi rasa aman dan nyaman masing-masing umat beragama melakukan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing.
Nah, masalahnya disini Ahmadiyah bukanlah agama yang berdiri sendiri. Melainkan suatu penyimpangan agama. Imam Mahdi yang mereka anggap sebagai Nabi terakhir suatu bentuk penyimpangan yang nyata. Bagaimana tidak, di Al-Qur’an jelas bahwa Nabi terakhir adalah Muhammad SAW.
Kebebasan memeluk agama sesuai kepercayaan masing-masing memang telah diatur pada undang-undang. Jika Ahmadiyah ingin mendapat toleransi dari umat beragama, khususnya Islam. Alangkah baiknya Ahmadiyah menjadi suatu agama sendiri. Serta tidak boleh menggunakan terminologi Al-Qur’an dan Hadist.
Saya yakin disetiap lubuk hati seseorang terdapat hati nurani. Tindakan anarkis bukan pemecahan masalah. Perlu pendekatan yang baik dan ini perlu waktu. Kebesaran hati masing-masing pihak dibutuhkan supaya Indonesia sesuai dengan slogannya, “Bhinneka Tunggal Ika.” Kita pasti bisa!!
Ø Kebebasan Beragama Membutuhkan Toleransi
Toleransi berasal dari kata ‘tolere’ (bhs. Latin) yang artinya ‘memikul’, atau ‘mengangkat’ beban. Toleransi sebagai nilai moral bermakna kemampuan untuk ‘memikul’ beban terhadap adanya perbedaan pendapat, keyakinan, sikap dan perilaku orang lain. Termasuk di dalamnya kemampuan untuk memikul ‘beban mental’ terhadap “kehadiran” secara nyata kelompok yang berpendapat atau berkeyakinan lain. Apalagi kalau kelompok tersebut berpendapat atau berkeyakinan yang jauh ‘berseberangan’ - atau ‘berbeda’seperti langit dan bumi - dengan pendapat atau keyakinan kaum sendiri.
Terus terang untuk bersikap toleran itu sama sekali bukan hal yang mudah. Dibutuhkan rakhmat ilahi untuk mampu mempertahankannya. Terutama bila orang harus bersikap toleran terhadap pendapat, budaya, atau keyakinan yang memang terasa sangat asing – apalagi yang jelas-jelas bertentangan – dengan apa yang menjadi milik diri atau kelompok sendiri yang telah diyakini sejak dini.
Dalam keluarga sendiri misalkan semua anggotanya menganut agama A. Bila kemudian ada seorang saja yang pindah ke agama B, maka pastilah ia akan mendapat ‘tentangan keras’ dari yang keluarganya. Kerapkali ia bahkan dikucilkan dari pergaulan dalam keluarga besar. Ia dianggap sebagai ‘tidak ada’ secara sosial. Sanksi sosial seperti ini selalu menjadi beban berat bagi mereka yang berpindah agama. Terutama bila penentangan itu berasal dari pihak orang tua yang sangat dikasihi dan mengasihinya. Gara-gara perpindahan agama atau perbedaan agama, maka ‘kasih sayang’ antara orang tua dan anak menjadi sangat terganggu, bahkan tidak mustahil malah hilang sama sekali.
Dalam keluarga besar kemungkinan untuk berbeda agama atau aliran politik sangat besar. Kita masih ingat pada zaman G30S pada era 1965-1975 banyak keluarga menjadi ‘tercerai berai’ karena faktor perbedaan politik dan agama. Terdapat kisah-kisah tentang orang yang dilaporkan kepada penguasa oleh saudara kandungnya sendiri karena ia terlibat ke dalam ormas atau orpol yang terlarang.
Dalam keadaan damai dalam keluarga besar jarang terjadi konflik yang terlalu tajam karena perbedaan pandangan politik atau agama. Mengapa? Karena dalam keluarga besar sedikit banyaknya masih sangat berperan unsur ‘ikatan darah’ dan ‘kasih filial’ dalam sistem kekeluargaan pada bangsa Indonesia. Dalam masyarakat tradisional yang masih terikat oleh sejarah kekerabatan yang panjang nilai toleransi juga masih kental. Bagaimanapun juga para tokoh yang mendirikan kawasan tertentu menjadi cikal bakal pada trah besar tertentu. Sebaliknya situasi di perkotaan dapat sangat berbeda. Penduduk perkotaan – terutama kota besar – datang dari berbagai daerah dan memiliki keyakinan yang sangat heterogen.
Dengan demikian kadar toleransi di perkotaan sangat tergantung kepada faktor kemampuan para warganya sendiri untuk berbaur satu sama lain. Kesenjangan kemakmuran selalu berpotensi menjadi ‘faktor penghalang’ bagi intimasi pembauran. Akibatnya masyarakat desa cenderung lebih guyub dan toleran dibandingkan dengan masyarakat kota besar. Dalam hal ini faktor Kepemimpinan Daerah yang tidak partisan - tetapi menjunjung tinggi nilai toleransi - akan sangat berpengaruh pada terbinanya sikap toleransi para warganya juga.
Gejala umum yang dapat diobservasi di masyarakat kita terjadi begini. Bila terjadi masalah atau keributan sosial di suatu daerah, maka para provokator biasanya berasal dari “kampung lain”. Mereka berkolaborasi dengan “warga baru” di kawasan tersebut yang ‘tidak konek’ (unconnected) dengan akar sejarah dan budaya guyub masyarakat setempat. Ketidakpuasan “warga baru” inilah yang mencetuskan ide kolaborasi dengan “pihak luar” sehingga terjadi huru-hara sosial di tempat tersebut. Istilah yang kerap dipakai ialah bahwa demonstrasi atau vandalisme dilakukan oleh “kelompok yang tidak dikenal”. Tentu saja “tidak dikenal” karena mereka berasal dari daerah lain. Namun ‘aktor intelektual’ dapat saja berasal dari kampung sendiri atau bahkan secara diam-diam “disetujui” para oknum dari tatanan sosial kedaerahan yang lebih luas.
Dalam masyarakat heterogen – bhinneka tunggal ika – di negara kita unsur nilai toleransi merupakan prasyarat mutlak untuk kelangsungan hidup ‘nation state’ ini. Bila hal ini gagal dilakukan maka negara kita terancam bakal terpecah-belah seperti negara Yugoslavia atau USSR tempo dulu. Ironis sekali karena Jerman dan Korea justru terus berambisi untuk bersatu kembali sebagai satu bangsa.
Namun demikian nilai toleransi itu tidak ‘jatuh dari langit’ seperti titik-titik air hujan. Nilai toleransi harus dilatih sejak kecil. Artinya nilai toleransi terbentuk karena peneladanan dan pembiasaan. Yang pasti tidak bakal terbentuk lewat sekedar wacana atau ‘drilling’ dari atas. Anak-anak tidak mungkin mengadopsi nilai toleransi bila orang tua mereka sendiri bersikap sangat tidak toleran, baik di kalangan keluarga sendiri maupun di masyarakat.
Dalam skala tertentu, nilai toleransi juga dapat dimaknai sebagai semacam warisan keturunan keluarga besar. Seseorang sukar sekali bersikap toleran bila dalam ‘memori kolektif’ keluarga besarnya tidak ada panutan yang mengadopsi nilai toleransi tersebut. Jika suatu kaum terkenal dengan mentalitas premanisme, maka mereka cenderung bersikap ‘semau gue’ dan selalu ‘mau menang sendiri’. Atau mereka cenderung ‘memakai kekerasan’ untuk menyelesaikan setiap masalah, maka hampir dapat dipastikan akan jarang sekali terbentuk nilai toleransi dalam angkatan muda pada kaum tersebut.
Namun demikian - untungnya – pengadopsian suatu nilai tidak tergantung pada faktor keturunan melainkan berdasarkan ‘pilihan pribadi’ yang paling bebas. Walaupun kebanyakan orang mau bersikap tidak toleran bila kita sendiri memilih untuk mengadopsi nilai toleransi maka langitpun tidak mampu menghalang-halanginya. JS.
Terus terang untuk bersikap toleran itu sama sekali bukan hal yang mudah. Dibutuhkan rakhmat ilahi untuk mampu mempertahankannya. Terutama bila orang harus bersikap toleran terhadap pendapat, budaya, atau keyakinan yang memang terasa sangat asing – apalagi yang jelas-jelas bertentangan – dengan apa yang menjadi milik diri atau kelompok sendiri yang telah diyakini sejak dini.
Dalam keluarga sendiri misalkan semua anggotanya menganut agama A. Bila kemudian ada seorang saja yang pindah ke agama B, maka pastilah ia akan mendapat ‘tentangan keras’ dari yang keluarganya. Kerapkali ia bahkan dikucilkan dari pergaulan dalam keluarga besar. Ia dianggap sebagai ‘tidak ada’ secara sosial. Sanksi sosial seperti ini selalu menjadi beban berat bagi mereka yang berpindah agama. Terutama bila penentangan itu berasal dari pihak orang tua yang sangat dikasihi dan mengasihinya. Gara-gara perpindahan agama atau perbedaan agama, maka ‘kasih sayang’ antara orang tua dan anak menjadi sangat terganggu, bahkan tidak mustahil malah hilang sama sekali.
Dalam keluarga besar kemungkinan untuk berbeda agama atau aliran politik sangat besar. Kita masih ingat pada zaman G30S pada era 1965-1975 banyak keluarga menjadi ‘tercerai berai’ karena faktor perbedaan politik dan agama. Terdapat kisah-kisah tentang orang yang dilaporkan kepada penguasa oleh saudara kandungnya sendiri karena ia terlibat ke dalam ormas atau orpol yang terlarang.
Dalam keadaan damai dalam keluarga besar jarang terjadi konflik yang terlalu tajam karena perbedaan pandangan politik atau agama. Mengapa? Karena dalam keluarga besar sedikit banyaknya masih sangat berperan unsur ‘ikatan darah’ dan ‘kasih filial’ dalam sistem kekeluargaan pada bangsa Indonesia. Dalam masyarakat tradisional yang masih terikat oleh sejarah kekerabatan yang panjang nilai toleransi juga masih kental. Bagaimanapun juga para tokoh yang mendirikan kawasan tertentu menjadi cikal bakal pada trah besar tertentu. Sebaliknya situasi di perkotaan dapat sangat berbeda. Penduduk perkotaan – terutama kota besar – datang dari berbagai daerah dan memiliki keyakinan yang sangat heterogen.
Dengan demikian kadar toleransi di perkotaan sangat tergantung kepada faktor kemampuan para warganya sendiri untuk berbaur satu sama lain. Kesenjangan kemakmuran selalu berpotensi menjadi ‘faktor penghalang’ bagi intimasi pembauran. Akibatnya masyarakat desa cenderung lebih guyub dan toleran dibandingkan dengan masyarakat kota besar. Dalam hal ini faktor Kepemimpinan Daerah yang tidak partisan - tetapi menjunjung tinggi nilai toleransi - akan sangat berpengaruh pada terbinanya sikap toleransi para warganya juga.
Gejala umum yang dapat diobservasi di masyarakat kita terjadi begini. Bila terjadi masalah atau keributan sosial di suatu daerah, maka para provokator biasanya berasal dari “kampung lain”. Mereka berkolaborasi dengan “warga baru” di kawasan tersebut yang ‘tidak konek’ (unconnected) dengan akar sejarah dan budaya guyub masyarakat setempat. Ketidakpuasan “warga baru” inilah yang mencetuskan ide kolaborasi dengan “pihak luar” sehingga terjadi huru-hara sosial di tempat tersebut. Istilah yang kerap dipakai ialah bahwa demonstrasi atau vandalisme dilakukan oleh “kelompok yang tidak dikenal”. Tentu saja “tidak dikenal” karena mereka berasal dari daerah lain. Namun ‘aktor intelektual’ dapat saja berasal dari kampung sendiri atau bahkan secara diam-diam “disetujui” para oknum dari tatanan sosial kedaerahan yang lebih luas.
Dalam masyarakat heterogen – bhinneka tunggal ika – di negara kita unsur nilai toleransi merupakan prasyarat mutlak untuk kelangsungan hidup ‘nation state’ ini. Bila hal ini gagal dilakukan maka negara kita terancam bakal terpecah-belah seperti negara Yugoslavia atau USSR tempo dulu. Ironis sekali karena Jerman dan Korea justru terus berambisi untuk bersatu kembali sebagai satu bangsa.
Namun demikian nilai toleransi itu tidak ‘jatuh dari langit’ seperti titik-titik air hujan. Nilai toleransi harus dilatih sejak kecil. Artinya nilai toleransi terbentuk karena peneladanan dan pembiasaan. Yang pasti tidak bakal terbentuk lewat sekedar wacana atau ‘drilling’ dari atas. Anak-anak tidak mungkin mengadopsi nilai toleransi bila orang tua mereka sendiri bersikap sangat tidak toleran, baik di kalangan keluarga sendiri maupun di masyarakat.
Dalam skala tertentu, nilai toleransi juga dapat dimaknai sebagai semacam warisan keturunan keluarga besar. Seseorang sukar sekali bersikap toleran bila dalam ‘memori kolektif’ keluarga besarnya tidak ada panutan yang mengadopsi nilai toleransi tersebut. Jika suatu kaum terkenal dengan mentalitas premanisme, maka mereka cenderung bersikap ‘semau gue’ dan selalu ‘mau menang sendiri’. Atau mereka cenderung ‘memakai kekerasan’ untuk menyelesaikan setiap masalah, maka hampir dapat dipastikan akan jarang sekali terbentuk nilai toleransi dalam angkatan muda pada kaum tersebut.
Namun demikian - untungnya – pengadopsian suatu nilai tidak tergantung pada faktor keturunan melainkan berdasarkan ‘pilihan pribadi’ yang paling bebas. Walaupun kebanyakan orang mau bersikap tidak toleran bila kita sendiri memilih untuk mengadopsi nilai toleransi maka langitpun tidak mampu menghalang-halanginya. JS.
0 komentar:
Posting Komentar