Skype di Android Rawan Disusupi Malware

Susetyo Dwi Prihadi - Okezone
Ilustrasi
Ilustrasi
CALIFORNIA - Layanan Voice Internet Protocol (VoIP), Skype, kalau aplikasi mereka di Android mengalami gangguan keamana. Namun Skype mengatakan mereka tengah bekerja untuk melindungi pengguna Android dari kerentanan keamanan yang kritis.

"Ini telah menjadi perhatian serius, apakah Anda menginstal aplikasi pihak ketiga berbahaya ke perangkat Android Anda, maka itu bisa mengakses Skype disimpan secara lokal untuk file Android," tegas insiyur Skype Adrian Asher, seperti dilansir TG Daily, Senin (18/4/2011).

"File-file ini termasuk mencuri informasi dan pesan instan. Namun Kami menjaga privasi Anda dengan sangat serius dan bekerja cepat untuk melindungi Anda dari kerentanan ini, termasuk mengamankan hak akses file pada aplikasi Skype untuk Android.."

Seperti dilaporkan sebelumnya TG Daily, pengembang Android "Justin Case" baru-baru ini mengidentifikasi kerentanan yang dapat dimanfaatkan untuk mengungkapkan nama, nomor telepon dan chat log.

"Di dalam direktori data Skype adalah sebuah folder dengan nama yang sama dengan nama pengguna Skype Anda, dan di sinilah tempat Skype menyimpan kontak Anda, profil Anda, pesan instan log, dan banyak lagi di sejumlah sqlite3 database," jelas Case.

Pengguna Skype di Android pun diminta berhati-hati jika menerima pesan yang dirasa aneh, karena bisa saja itu merupakan program jahat yang sengaja disusupi, yang diketahui berjenis Malware tersebut.
(tyo)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

kenapa masih ada pejabat seperti ni.??

Anggota DPR Nonton Video Porno - Seorang anggota DPR nonton video porno saat sedang mengikuti rapat paripurna hari ini menjadi pemberitaan yang menghangat diberbagai media massa online.

Foto Anggota DPR Nonton Video Porno (MI)
Adalah seorang wartawan foto dari harian Media Indonesia yang berhasil mengabadikan momen seorang anggota DPR sedang nonton video porno tersebut. Wartawan Media Indonesia itu bernama M Irfan, dia telah berhasil mengabadikan tiga moen yang masing-masing menunjukkan seorang anggota DPR berkacamata tengah asik memainkan jari mengganti halaman-halaman porno.

Dari pemberitaan portal detik, akhirnya diketahui bahwa anggota DPR yang kedapatan sedang nonton video porno tersebut adalah politisi PKS bernama Arifinto.

"Iya itu saya," kata Arifinto saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (8/4/2011). Namun Arifinto menolak disebut menonton video tersebut.

Arifinto mengatakan, video itu didapatkannya dari email. Saat itu, Arifinto menerima link yang membuat dia penasaran.

Sebelumnya beredar foto anggota DPR sedang menonton video porno. Parahnya, video tersebut disaksikan saat sidang paripurna berlangsung.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

kebudayaan yang mudah di terima di indonesia

seperti yang kita ketahui, budaya barat sudah sangat tidak sembunyi - sembunyi lagi dan pengaruh budaya barat itu sudah sangat parah untuk kelangsungan masa depan penerus bangsa indonesia kita ini. Bermula dari cara berpikir, gaya berpakaian, penampilan, sehingga kepada pada bentuk kesenian pun hampir semuanya berkiblat kepada budaya Barat. Hal ini terlihat jelas dalam kehidupan sehari-hari, media cetak maupun dalam program TV.

perkembangannya tidak hanya terjadi di kota - kota besar, namun telah merambah ke kota - kota kecil, bahkan ke desa - desa. tanpa di sadari, masyarakat telah memadukan budaya barat dengan budaya timur dalam aspek kehidupan mereka

ada beberapa faktor yang mempengaruhi kebudayan barat masuk di kalangan kita, yaitu faktor internal dan faktor eksternal


1. Faktor internalnya yaitu
Generasi muda memiliki semangat yang tinggi dalam aktivitas yang mereka gemari. Mereka memiliki energi yang besar, yang dicurahkannya pada bidang tertentu, ide-ide kreatif terus bermunculan dari pikiran mereka, walaupun pada sebagian remaja tidak terlihat hal ini. Selain potensi yang besar, generasi muda terutama remaja juga memiliki rasa ingin tahu terhadap hal-hal yang terjadi di sekitarnya. Untuk menuntaskan rasa ingin tahunya, mereka cenderung menggunakan metode coba-coba. Jika kurang berhati-hati, penggunaan metode ini sangat merugikan, karena yang di coba belum tentu sesuatu yang baik.
Hal ini juga terjadi pada saat budaya barat masuk kedalam kehidupan remaja. Sebagai sesuatu yang asing dan baru, budaya ini menarik perhatian mereka. Sebagai contoh, ketika berkembang system belajar yang menyenangkan atau disebut Quantum Learning, remaja cenderung mencoba hal tersebut. Namun hal ini tidak terbatas hanya pada budaya yang bersifat positif, tapi juga pada budaya negatif.
Misalnya, ketika berkembang budaya “clubbing” di kota-kota besar, sebagian besar remaja marasa tertarik untuk mencoba, sehingga ketika sudah merasakan kelebihannya, perbuatan itu terus dilakukan. Tentu saja hal ini tidak terlepas dari peran keluarga dalam membimbing remaja dalam menjalani masa yang sangat sulit ini. peran keluarga ini akan dijelaskan pada subbab selanjutnya.
2. faktor eksternalnya yaitu
Dalam perkembangannya, budaya barat dipengaruhi oleh faktor eksternal dan faktor internal, faktor eksternalnya antara lain keluarga, lingkungan, pergaulan, perkembangan teknologi, dan media massa, berikut penjabarannya.
A. Keluarga
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, keluarga berperan penting dalam membimbing remaja untuk menentukan yang baik atau tidak untuk dilakukan. Orang tua memegang peranan utama didalam sebuah keluarga. Segala tindakanya akan berpengaruh besar terhadap perkembangan fisik dan psikis anak. Remaja dengan orang tua yang memperhatikan mereka cenderung dapat memilah budaya barat yang berdampak positif atau negatif bagi mereka. Namun juga terdapat sebagian remaja yang bersal dari keluarga yang baik dan harmonis terjebak dalam gaya hidup yang salah. Hal ini dipengaruhi faktor-faktor lainnya.
B. Kondisi Lingkungan
Lingkungan turut mempengaruhi budaya barat. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, budaya ini cenderung berkembang pesat di kota-kota besar. Kondisi kota besar yang cepat mendapatka informasi baru, menyebabkan masyarakatnya lebih mudah terpengaruh. Ditambah dengan sistem hidup yang terbuka terhadap budaya asing. Namun saat ini, kondisi kota kecil dan perdesaan yang semakin maju memudahkan masuknya informasi-informasi baru. Budaya barat telah teradaptasi sedikit demi sedikit oleh masyarakatnya.
C. Pergaulan
Faktor yang paling mempengaruhi remaja dalam mengadaptasi budaya barat ialah teman pergaulan. Teman pergaulan ini biasanya merupakan teman sebaya. Bagi sebagian besar remaja, teman memiliki posisi yang lebih penting daripada orang tua. Teman merupakan tempat berbagi kesedihan dan kebahagiaan, tempat mencurahkan rahasia-rahasia dalam dirinya. Oleh karena itu, munculah suatu ikatan ketergantungan dengan teman.
Apabila teman-temannya mengajak kepada sesuatu yang baru, rasa keterikatan itu menghalangi remaja untuk menolak. Jika teman pergaulannya dapat memilah budaya yang baik untuk diadaptasi, hal ini akan menguntungkan diri mereka. Namun, jika teman pergaulannya tidak dapat bersikap bijak, remaja akan terbawa pada sesuatu yang negatif.
D. Perkembangan Teknologi dan Media Massa
Perkembangan teknologi yang tidak pernah berhenti, memudahkan remaja dalam mengadaptasi budaya asing. Seperti pada penggunaan Internet, budaya yang berkembang di negara-negara barat dapat dengan cepat diketahui dan diserap oleh remaja. Begitu juga dengan perkembangan media massa. Televisi sebagai media penyampai pesan audio dan visual sering menampilkan tayangan yang telah mencampurkan budaya timur dan barat. Bahkan dalam sebagian tayangan, budaya timur telah hilang.
Tidak cukup hanya dengan media elektronik, media cetak pun turut mempropagandakan gaya hidu barat. Majalah dan tabloid remaja yang mendominasi di Indonesia sarat dengan nilai-nilai asing, juga perkembangan yang terjadi di luar negri.
Seorang peneliti bernama Dawyer Menyimpulkan, sebagai media visual, TV mampu merebut 94 % saluran masuknya pesan dan informasi kedalam jiwa manusia. TV mampu membuat orang pada umumnya mengingat 50 % dari yang mereka lihat dan dengar di TV, walaupun hanya sekali ditayangkan. Atau, secara umum orang akan mengingat 85 % dari yang mereka lihat di TV setelah 3 jam kemudian, da 65 % setelah 3 hari kemudian ( Solihin, 2003 : 136 ). Hal ini akan sangat memudahkan remaja, yang daya ingatnya masih kuat, untuk mengadaptasi budaya barat.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

kebudayaan yang sulit di terima di indonesia

Sistem ideologi yang ada biasanya meliputi etika, norma, adat istiadat, peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan dan pengikat perilaku manusia atau masyarakat agar sesuai dengan kepribadian bangsa yang sopan, santun, ramah, dan tidak melakukan hal – hal yang dapat mencoreng kepribadian bangsa.
Sistem sosial meliputi hubungan dan kegiatan sosial di dalam masyarakat. Sistem teknologi meliputi segala perhatian serta penggunaanya, sesuai dengan nilai budaya yang berlaku. Pada saat unsur-unsur masing-masing kebudayaan saling menyusup. Proses migrasi besar-besaran, dahulu kala, mempermudah berlangsungnya akulturasi tersebut.
Pada dasarnya masyarakat daerah timur dengan contoh Indonesia, sangat terbuka dan toleran terhadap bangsa lain, tetapi selama masih sesuai dengan norma, etika serta adat istiadat yang ada di Indonesia.
Pada umumnya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah unsur kebudayaan kebendaan seperti peralatan yang terutama sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Contohnya : Handphone, komputer, dan lain – lain.

Namun ada pula unsur-unsur kebudayaan asing yang sulit diterima adalah misalnya :
1. Unsur-unsur yang menyangkut sistem kepercayaan seperti ideologi, falsafah hidup dan lain-lain.
2. Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi. Contoh yang paling mudah adalah soal makanan pokok suatu masyarakat.
3. Pada umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya generasi tua, dianggap sebagai orang-orang kolot yang sukar menerima unsur baru.
4. Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi, selalu ada kelompok-kelompok individu yang sukar sekali atau bahkan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi.

Berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru diantaranya :
1. Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
2. Jika pandangan hidup dan nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama.
3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan baru.
4. Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
5. Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Toleransi dalam beragama


Toleransi Kebebasan Beragama
Topik kebebasan beragama adalah topic yang universal, namun ia tidak berarti netral. Sebab pembahasan mengenai kebebasan dan HAM pada umumnya hanya dalam perspektif manusia yang dalam peradaban Barat telah terbentuk dalam doktrin humanisme. Humanisme sendiri selalu dihadapkan atau berhadap-hadapan dengan agama. Ini sekaligus merupakan pertanda bahwa orientasi manusia Barat telah bergeser dari sentralitas Tuhan kepada sentralitas manusia. Manusia lebih penting dari agama, dan sikap manusiawi seakan menjadi lebih mulia daripada sikap religius. Dalam situasi seperti ini topik mengenai kebebasan beragama dipersoalkan. Akibatnya terjadi ketegangan dan perebutan makna kebebasan beragama antara agama dan humanisme.
Ketika humanisme memaknai kebebasan beragama standar kebebasannya tidak merujuk kepada agama sebagai sebuah institusi dan ketika agama memaknai kebebasan ia menggunakan acuan internal agama masing-masing dan selalunya tidak diterima oleh prinsip humanisme. Humanisme dianggap anti agama dan sebaliknya agama dapat dituduh anti kemanusiaan. Ketegangan ini perlu diselesaikan melalui kompromi ditingkat konsep dan kemudian dikembangkan pada tingkat sosial atau politik. Dan untuk itu agama-agama perlu membeberkan makna dan batasan atau tolok ukur kebebasannya masing-masing.
Sementara itu prinsip-prinsip HAM perlu mempertimbangkan prinsip internal agama-agama. Makalah ini akan mencoba mengelaborasi makna hak dan kebebasan dari perspektif Islam, DUHAM dan perundang-undangan di Indonesia.

Ø  Toleransi Umat Beragama
Persamaan Membangun Toleransi Umat Beragama serta Kebebasan Beragama. Toleransi dan kerukunan antar umat beragama bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan satu sama lain. Kerukunan berdampak pada toleransi; atau sebaliknya toleransi menghasilkan kerukunan; keduanya menyangkut hubungan antar sesama manusia. Jika tri kerukunan [antar umat beragama, intern umat seagama, dan umat beragama dengan pemerintah] terbangun serta diaplikasikan pada hidup dan kehidupan sehari-hari, maka akan muncul toleransi antar umat beragama. Atau, jika toleransi antar umat beragama dapat terjalin dengan baik dan benar, maka akan menghasilkan masyarakat yang rukun satu sama lain.
Toleransi antar umat beragama harus tercermin pada tindakan-tindakan atau perbuatan yang menunjukkan umat saling menghargai, menghormati, menolong, mengasihi, dan lain-lain. Termasuk di dalamnya menghormati agama dan iman orang lain; menghormati ibadah yang dijalankan oleh orang lain; tidak merusak tempat ibadah; tidak menghina ajaran agama orang lain; serta memberi kesempatan kepada pemeluk agama menjalankan ibadahnya. Di samping itu, maka agama-agama akan mampu untuk melayani dan menjalankan misi keagamaan dengan baik sehingga terciptanya suasana rukun dalam hidup dan kehidupan masyarakat serta bangsa.
Agama adalah elemen fundamental hidup dan kehidupan manusia, oleh sebab itu, kebebasan untuk beragama [dan tidak beragama, serta berpindah agama] harus dihargai dan dijamin. Ungkapan kebebasan beragama memberikan arti luas yang meliputi membangun rumah ibadah dan berkumpul, menyembah; membentuk institusi sosial; publikasi; dan kontak dengan individu dan institusi dalam masalah agama pada tingkat nasional atau internasional.
Kebebasan beragama, menjadikan seseorang mampu meniadakan diskriminasi berdasarkan agama; pelanggaran terhadap hak untuk beragama; paksaan yang akan mengganggu kebebasan seseorang untuk mempunyai agama atau kepercayaan. Termasuk dalam pergaulan sosial setiap hari, yang menunjukkan saling pengertian, toleransi, persahabatan dengan semua orang, perdamaian dan persaudaraan universal, menghargai kebebasan, kepercayaan dan kepercayaan dari yang lain dan kesadaran penuh bahwa agama diberikan untuk melayani para pengikut-pengikutnya.
Persamaan Peran Dalam Masyarakat [lihat Faedah Agama dan peran umat beragama dalam agama dan masyarakat].


Hari ini masih saja media elektronik dan cetak dipenuhi dengan berita tewasnya tiga jamaah Ahmadiyah di Desa Cikeusik, Pandeglang, Banten. Muncul juga video di Youtube bagaimana situasi mencekam yang terjadi dimana salah satu korban ramai-ramai dianiaya hingga tewas.
Sungguh memprihatinkan, tak ada agama di dunia ini yang mencintai kekerasan. Bagaimanapun juga tindakan anarkis hingga berujung jatuhnya korban jiwa tak bisa ditolelir.
Aparat penegak hukum hendaknya bertindak tegas menangkap dan mengadili pelaku tindak kekerasan ini. Sikap pemerintah juga harus turun tangan yang tak hanya sebagai penonton. Tapi harus bertugas sebagai pengayom masyarakat memberi rasa aman dan nyaman masing-masing umat beragama melakukan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing.
Nah, masalahnya disini Ahmadiyah bukanlah agama yang berdiri sendiri. Melainkan suatu penyimpangan agama. Imam Mahdi yang mereka anggap sebagai Nabi terakhir suatu bentuk penyimpangan yang nyata. Bagaimana tidak, di Al-Qur’an jelas bahwa Nabi terakhir adalah Muhammad SAW.
Kebebasan memeluk agama sesuai kepercayaan masing-masing memang telah diatur pada undang-undang. Jika Ahmadiyah ingin mendapat toleransi dari umat beragama, khususnya Islam. Alangkah baiknya Ahmadiyah menjadi suatu agama sendiri. Serta tidak boleh menggunakan terminologi Al-Qur’an dan Hadist.
Saya yakin disetiap lubuk hati seseorang terdapat hati nurani. Tindakan anarkis bukan pemecahan masalah. Perlu pendekatan yang baik dan ini perlu waktu. Kebesaran hati masing-masing pihak dibutuhkan supaya Indonesia sesuai dengan slogannya, “Bhinneka Tunggal Ika.” Kita pasti bisa!!
Ø  Kebebasan Beragama Membutuhkan Toleransi
Toleransi berasal dari kata ‘tolere’ (bhs. Latin) yang artinya ‘memikul’, atau ‘mengangkat’ beban. Toleransi sebagai nilai moral bermakna kemampuan untuk ‘memikul’ beban terhadap adanya perbedaan pendapat, keyakinan, sikap dan perilaku orang lain. Termasuk di dalamnya kemampuan untuk memikul ‘beban mental’ terhadap “kehadiran” secara nyata kelompok yang berpendapat atau berkeyakinan lain. Apalagi kalau kelompok tersebut berpendapat atau berkeyakinan yang jauh ‘berseberangan’ - atau ‘berbeda’seperti langit dan bumi - dengan pendapat atau keyakinan kaum sendiri.

            Terus terang untuk bersikap toleran itu sama sekali bukan hal yang mudah. Dibutuhkan rakhmat ilahi untuk mampu mempertahankannya. Terutama bila orang harus bersikap toleran terhadap pendapat, budaya, atau keyakinan yang memang terasa sangat asing – apalagi yang jelas-jelas bertentangan – dengan apa yang menjadi milik diri atau kelompok sendiri yang telah diyakini sejak dini.

            Dalam keluarga sendiri misalkan  semua anggotanya menganut agama A. Bila kemudian ada seorang saja yang pindah ke agama B, maka pastilah ia akan mendapat ‘tentangan keras’ dari yang keluarganya. Kerapkali ia bahkan dikucilkan dari pergaulan dalam keluarga besar. Ia dianggap sebagai ‘tidak ada’ secara sosial.   Sanksi sosial seperti ini selalu menjadi beban berat bagi mereka yang berpindah agama. Terutama bila penentangan itu berasal dari pihak orang tua yang sangat dikasihi dan mengasihinya. Gara-gara perpindahan agama atau perbedaan agama, maka ‘kasih sayang’ antara orang tua dan anak menjadi sangat terganggu, bahkan tidak mustahil malah hilang sama sekali.

            Dalam keluarga besar kemungkinan untuk berbeda agama atau aliran politik sangat besar. Kita masih ingat pada zaman G30S pada era 1965-1975 banyak keluarga menjadi ‘tercerai berai’ karena faktor perbedaan politik dan agama. Terdapat kisah-kisah tentang orang yang dilaporkan kepada penguasa oleh saudara kandungnya sendiri karena ia terlibat ke dalam ormas atau orpol yang terlarang.

            Dalam keadaan damai dalam keluarga besar jarang terjadi konflik yang terlalu tajam karena perbedaan pandangan politik atau agama. Mengapa? Karena dalam keluarga besar sedikit banyaknya masih sangat berperan unsur ‘ikatan darah’ dan ‘kasih filial’ dalam sistem kekeluargaan pada bangsa Indonesia. Dalam masyarakat tradisional yang masih terikat oleh sejarah kekerabatan yang panjang nilai toleransi juga masih kental. Bagaimanapun juga para tokoh yang mendirikan kawasan tertentu menjadi cikal bakal pada trah besar tertentu. Sebaliknya situasi di perkotaan dapat sangat berbeda. Penduduk perkotaan – terutama kota besar – datang dari berbagai daerah dan memiliki keyakinan yang sangat heterogen.

            Dengan demikian kadar toleransi di perkotaan sangat tergantung kepada faktor  kemampuan para warganya sendiri untuk berbaur satu sama lain. Kesenjangan kemakmuran selalu berpotensi menjadi ‘faktor penghalang’ bagi intimasi pembauran. Akibatnya masyarakat desa cenderung lebih guyub dan toleran dibandingkan dengan masyarakat kota besar. Dalam hal ini faktor Kepemimpinan Daerah yang tidak partisan - tetapi  menjunjung tinggi nilai toleransi - akan sangat berpengaruh pada terbinanya sikap toleransi para warganya juga.

            Gejala umum yang dapat diobservasi di masyarakat kita terjadi begini. Bila terjadi masalah atau keributan sosial di suatu daerah, maka para provokator biasanya berasal dari “kampung lain”.  Mereka berkolaborasi dengan “warga baru” di kawasan tersebut yang ‘tidak konek’ (unconnected) dengan akar sejarah dan budaya guyub masyarakat setempat. Ketidakpuasan “warga baru” inilah yang mencetuskan ide kolaborasi dengan “pihak luar” sehingga terjadi huru-hara sosial di tempat tersebut. Istilah yang kerap dipakai ialah bahwa demonstrasi atau vandalisme dilakukan oleh “kelompok yang tidak dikenal”. Tentu saja “tidak dikenal” karena mereka berasal dari daerah lain. Namun ‘aktor intelektual’ dapat saja berasal dari kampung sendiri atau bahkan secara diam-diam “disetujui” para oknum dari tatanan sosial kedaerahan yang lebih luas.

            Dalam masyarakat heterogen – bhinneka tunggal ika – di negara kita unsur nilai toleransi merupakan prasyarat mutlak untuk kelangsungan hidup ‘nation state’ ini. Bila hal ini gagal dilakukan maka negara kita terancam bakal terpecah-belah seperti negara Yugoslavia atau USSR tempo dulu. Ironis sekali karena Jerman dan Korea justru terus berambisi untuk bersatu kembali sebagai satu bangsa.

            Namun demikian nilai toleransi itu tidak ‘jatuh dari langit’ seperti titik-titik air hujan. Nilai toleransi harus dilatih sejak kecil. Artinya nilai toleransi terbentuk karena peneladanan dan pembiasaan. Yang pasti tidak bakal terbentuk lewat sekedar wacana atau ‘drilling’ dari atas. Anak-anak tidak mungkin mengadopsi nilai toleransi bila orang tua mereka sendiri bersikap sangat tidak toleran, baik di kalangan keluarga sendiri maupun di masyarakat.

            Dalam skala tertentu, nilai toleransi juga dapat dimaknai sebagai semacam warisan keturunan keluarga besar. Seseorang sukar sekali bersikap toleran bila dalam ‘memori kolektif’ keluarga besarnya tidak ada panutan yang mengadopsi nilai toleransi tersebut. Jika suatu kaum terkenal dengan mentalitas premanisme, maka mereka cenderung bersikap ‘semau gue’ dan selalu ‘mau menang sendiri’. Atau mereka cenderung ‘memakai kekerasan’ untuk menyelesaikan setiap masalah, maka hampir dapat dipastikan akan jarang sekali terbentuk nilai toleransi dalam angkatan muda pada kaum tersebut.

            Namun demikian - untungnya – pengadopsian suatu nilai tidak tergantung pada faktor keturunan melainkan berdasarkan ‘pilihan pribadi’ yang paling bebas. Walaupun kebanyakan orang mau bersikap tidak toleran bila kita sendiri memilih untuk mengadopsi nilai toleransi maka langitpun tidak mampu menghalang-halanginya. JS.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

RADIOAKTIF


Radioaktif berhubungan dengan pemancaran partikel dari sebuah inti atom. Unsur radioaktif adalah unsur yang mempunyai nomor atom di atas 83.
Istilah radioaktif dan radioaktivitas dapat juga dihubungkan dengan:
Peluruhan radioaktif adalah kumpulan beragam proses di mana sebuah inti atom yang tidak stabil memancarkan partikel subatomik (partikel radiasi). Peluruhan terjadi pada sebuah nukleus induk dan menghasilkan sebuah nukleus anak. Ini adalah sebuah proses acak sehingga sulit untuk memprediksi peluruhan sebuah atom.
Satuan internasional (SI) untuk pengukuran peluruhan radioaktif adalah becquerel (Bq). Jika sebuah material radioaktif menghasilkan 1 buah kejadian peluruhan tiap 1 detik, maka dikatakan material tersebut mempunyai aktivitas 1 Bq. Karena biasanya sebuah sampel material radiaktif mengandung banyak atom,1 becquerel akan tampak sebagai tingkat aktivitas yang rendah; satuan yang biasa digunakan adalah dalam orde gigabecquerels.
Kontaminasi radioaktif, juga disebut kontaminasi radiologis, adalah zat radioaktif di permukaan atau di antara benda padat, cair atau gas (termasuk tubuh manusia), tempat keberadaan mereka tidak diinginkan atau tidak diperlukan, atau proses yang membawa keberadaan mereka di tempat-tempat seperti itu.[1]
Juga digunakan agak kurang formal untuk menyebut kuantitas dan aktivitas di permukaan (atau di wilayah permukaan).
Kontaminasi tidak meliputi residu bahan radioaktif yang tersisa di sebuah tempat setelah dekomisi secara penuh.
Istilah kontaminasi radioaktif memiliki konotasi yang tidak diinginkan.
Istilah kontaminasi radioaktif hanya merujuk pada keberadaan radioaktivitas dan tidak memberikan indikasi tingkat bahaya yang diperlukan.
Jumlah bahan radioaktif yang dilepas dalam sebuah kecelakaan disebut jangka sumber.
Limbah radioaktif adalah jenis limbah yang mengandung atau terkontaminasi radionuklida pada konsentrasi atau aktivitas yang melebihi batas yang diijinkan (Clearance level) yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Definisi tersebut digunakan di dalam peraturan perundang-undangan. Pengertian limbah radioaktif yang lain mendefinisikan sebagai zat radioaktif yang sudah tidak dapat digunakan lagi, dan/atau bahan serta peralatan yang terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif dan sudah tidak dapat difungsikan/dimanfaatkan. Bahan atau peralatan tersebut terkena atau menjadi radioaktif kemungkinan karena pengoperasian instalasi nuklir atau instalasi yang memanfaatkan radiasi pengion.

Limbah radioaktif
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida. Limbah ini dapat berasal dari antara lain : tindakan kedokteran nuklir, radio-imunoassay dan bakteriologis; dapat berbentuk padat, cair atau gas. Selain sampah klinis, dari kegiatan penunjang rumah sakit juga menghasilkan sampah non klinis atau dapat disebut juga sampah non medis. Sampah non medis ini bisa berasal dari kantor/administrasi kertas, unit pelayanan (berupa karton, kaleng, botol), sampah dari ruang pasien, sisa makanan buangan; sampah dapur (sisa pembungkus, sisa makanan/bahanmakanan, sayur dan lain-lain). Limbah cair yang dihasilkan rumah sakit mempunyai karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi. Limbah rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme, tergantung pada jenis rumah sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang dan jenis sarana yang ada (laboratorium, klinik dll). Tentu saja dari jenis-jenis mikroorganisme tersebut ada yang bersifat patogen. Limbah rumah sakit seperti halnya limbah lain akanmengandung bahan-bahan organik dan anorganik, yang tingkat kandungannya dapat ditentukan dengan uji air kotor pada umumnya seperti BOD, COD, TTS, pH, mikrobiologik, dan lain-lain.
Satuan Radiasi
Berbagai satuan digunakan untuk menyatakan intensitas atau jumlah radiasi bergantung pada jenis yang diukur.
1. Curie(Ci) dan Becquerrel (Bq)
Curie dan Bequerrel adalah satuan yang dinyatakan untuk menyatakan keaktifan yakni jumlah disintegrasi (peluruhan) dalam satuan waktu. Dalam sistem satuan SI, keaktifan dinyatakan dalam Bq. Satu Bq sama dengan satu disintegrasi per sekon.
1Bq = 1 dps
dps = disintegrasi per sekon
Satuan lain yang juga biasa digunakan ialah Curie. Satu Ci ialah keaktifan yang setara dari 1 gram garam radium, yaitu 3,7.1010 dps.
1Ci = 3,7.1010 dps = 3,7.1010 Bq
2. Gray (gy) dan Rad (Rd)
Gray dan Rad adalah satuan yang digunakan untuk menyatakan keaktifan yakni jumlah (dosis) radiasi yang diserap oleh suatu materi. Rad adalah singkatan dari 11 radiation absorbed dose. Dalam sistem satuan SI, dosis dinyatakan dengan Gray (Gy). Satu Gray adalah absorbsi 1 joule per kilogram materi.
1 Gy = 1 J/kg
Satu rad adalah absorbsi 10-3 joule energi/gram jaringan.
1 Rd = 10-3 J/g
Hubungan grey dengan fad
1 Gy = 100 rd
3. Rem
Daya perusak dari sinar-sinar radioaktif tidak saja bergantung pada dosis tetapi juga pada jenis radiasi itu sendiri. Neutron, sebagai contoh, lebih berbahaya daripada sinar beta dengan dosis dan intensitas yang sama. Rem adalah satuan dosis setelah memperhitungkan pengaruh radiasi pada mahluk hidup (rem adalah singkatan dari radiation equiwlen for man)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Diberdayakan oleh Blogger.

Kenali dunia dari sini