Toleransi dalam beragama


Toleransi Kebebasan Beragama
Topik kebebasan beragama adalah topic yang universal, namun ia tidak berarti netral. Sebab pembahasan mengenai kebebasan dan HAM pada umumnya hanya dalam perspektif manusia yang dalam peradaban Barat telah terbentuk dalam doktrin humanisme. Humanisme sendiri selalu dihadapkan atau berhadap-hadapan dengan agama. Ini sekaligus merupakan pertanda bahwa orientasi manusia Barat telah bergeser dari sentralitas Tuhan kepada sentralitas manusia. Manusia lebih penting dari agama, dan sikap manusiawi seakan menjadi lebih mulia daripada sikap religius. Dalam situasi seperti ini topik mengenai kebebasan beragama dipersoalkan. Akibatnya terjadi ketegangan dan perebutan makna kebebasan beragama antara agama dan humanisme.
Ketika humanisme memaknai kebebasan beragama standar kebebasannya tidak merujuk kepada agama sebagai sebuah institusi dan ketika agama memaknai kebebasan ia menggunakan acuan internal agama masing-masing dan selalunya tidak diterima oleh prinsip humanisme. Humanisme dianggap anti agama dan sebaliknya agama dapat dituduh anti kemanusiaan. Ketegangan ini perlu diselesaikan melalui kompromi ditingkat konsep dan kemudian dikembangkan pada tingkat sosial atau politik. Dan untuk itu agama-agama perlu membeberkan makna dan batasan atau tolok ukur kebebasannya masing-masing.
Sementara itu prinsip-prinsip HAM perlu mempertimbangkan prinsip internal agama-agama. Makalah ini akan mencoba mengelaborasi makna hak dan kebebasan dari perspektif Islam, DUHAM dan perundang-undangan di Indonesia.

Ø  Toleransi Umat Beragama
Persamaan Membangun Toleransi Umat Beragama serta Kebebasan Beragama. Toleransi dan kerukunan antar umat beragama bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan satu sama lain. Kerukunan berdampak pada toleransi; atau sebaliknya toleransi menghasilkan kerukunan; keduanya menyangkut hubungan antar sesama manusia. Jika tri kerukunan [antar umat beragama, intern umat seagama, dan umat beragama dengan pemerintah] terbangun serta diaplikasikan pada hidup dan kehidupan sehari-hari, maka akan muncul toleransi antar umat beragama. Atau, jika toleransi antar umat beragama dapat terjalin dengan baik dan benar, maka akan menghasilkan masyarakat yang rukun satu sama lain.
Toleransi antar umat beragama harus tercermin pada tindakan-tindakan atau perbuatan yang menunjukkan umat saling menghargai, menghormati, menolong, mengasihi, dan lain-lain. Termasuk di dalamnya menghormati agama dan iman orang lain; menghormati ibadah yang dijalankan oleh orang lain; tidak merusak tempat ibadah; tidak menghina ajaran agama orang lain; serta memberi kesempatan kepada pemeluk agama menjalankan ibadahnya. Di samping itu, maka agama-agama akan mampu untuk melayani dan menjalankan misi keagamaan dengan baik sehingga terciptanya suasana rukun dalam hidup dan kehidupan masyarakat serta bangsa.
Agama adalah elemen fundamental hidup dan kehidupan manusia, oleh sebab itu, kebebasan untuk beragama [dan tidak beragama, serta berpindah agama] harus dihargai dan dijamin. Ungkapan kebebasan beragama memberikan arti luas yang meliputi membangun rumah ibadah dan berkumpul, menyembah; membentuk institusi sosial; publikasi; dan kontak dengan individu dan institusi dalam masalah agama pada tingkat nasional atau internasional.
Kebebasan beragama, menjadikan seseorang mampu meniadakan diskriminasi berdasarkan agama; pelanggaran terhadap hak untuk beragama; paksaan yang akan mengganggu kebebasan seseorang untuk mempunyai agama atau kepercayaan. Termasuk dalam pergaulan sosial setiap hari, yang menunjukkan saling pengertian, toleransi, persahabatan dengan semua orang, perdamaian dan persaudaraan universal, menghargai kebebasan, kepercayaan dan kepercayaan dari yang lain dan kesadaran penuh bahwa agama diberikan untuk melayani para pengikut-pengikutnya.
Persamaan Peran Dalam Masyarakat [lihat Faedah Agama dan peran umat beragama dalam agama dan masyarakat].


Hari ini masih saja media elektronik dan cetak dipenuhi dengan berita tewasnya tiga jamaah Ahmadiyah di Desa Cikeusik, Pandeglang, Banten. Muncul juga video di Youtube bagaimana situasi mencekam yang terjadi dimana salah satu korban ramai-ramai dianiaya hingga tewas.
Sungguh memprihatinkan, tak ada agama di dunia ini yang mencintai kekerasan. Bagaimanapun juga tindakan anarkis hingga berujung jatuhnya korban jiwa tak bisa ditolelir.
Aparat penegak hukum hendaknya bertindak tegas menangkap dan mengadili pelaku tindak kekerasan ini. Sikap pemerintah juga harus turun tangan yang tak hanya sebagai penonton. Tapi harus bertugas sebagai pengayom masyarakat memberi rasa aman dan nyaman masing-masing umat beragama melakukan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing.
Nah, masalahnya disini Ahmadiyah bukanlah agama yang berdiri sendiri. Melainkan suatu penyimpangan agama. Imam Mahdi yang mereka anggap sebagai Nabi terakhir suatu bentuk penyimpangan yang nyata. Bagaimana tidak, di Al-Qur’an jelas bahwa Nabi terakhir adalah Muhammad SAW.
Kebebasan memeluk agama sesuai kepercayaan masing-masing memang telah diatur pada undang-undang. Jika Ahmadiyah ingin mendapat toleransi dari umat beragama, khususnya Islam. Alangkah baiknya Ahmadiyah menjadi suatu agama sendiri. Serta tidak boleh menggunakan terminologi Al-Qur’an dan Hadist.
Saya yakin disetiap lubuk hati seseorang terdapat hati nurani. Tindakan anarkis bukan pemecahan masalah. Perlu pendekatan yang baik dan ini perlu waktu. Kebesaran hati masing-masing pihak dibutuhkan supaya Indonesia sesuai dengan slogannya, “Bhinneka Tunggal Ika.” Kita pasti bisa!!
Ø  Kebebasan Beragama Membutuhkan Toleransi
Toleransi berasal dari kata ‘tolere’ (bhs. Latin) yang artinya ‘memikul’, atau ‘mengangkat’ beban. Toleransi sebagai nilai moral bermakna kemampuan untuk ‘memikul’ beban terhadap adanya perbedaan pendapat, keyakinan, sikap dan perilaku orang lain. Termasuk di dalamnya kemampuan untuk memikul ‘beban mental’ terhadap “kehadiran” secara nyata kelompok yang berpendapat atau berkeyakinan lain. Apalagi kalau kelompok tersebut berpendapat atau berkeyakinan yang jauh ‘berseberangan’ - atau ‘berbeda’seperti langit dan bumi - dengan pendapat atau keyakinan kaum sendiri.

            Terus terang untuk bersikap toleran itu sama sekali bukan hal yang mudah. Dibutuhkan rakhmat ilahi untuk mampu mempertahankannya. Terutama bila orang harus bersikap toleran terhadap pendapat, budaya, atau keyakinan yang memang terasa sangat asing – apalagi yang jelas-jelas bertentangan – dengan apa yang menjadi milik diri atau kelompok sendiri yang telah diyakini sejak dini.

            Dalam keluarga sendiri misalkan  semua anggotanya menganut agama A. Bila kemudian ada seorang saja yang pindah ke agama B, maka pastilah ia akan mendapat ‘tentangan keras’ dari yang keluarganya. Kerapkali ia bahkan dikucilkan dari pergaulan dalam keluarga besar. Ia dianggap sebagai ‘tidak ada’ secara sosial.   Sanksi sosial seperti ini selalu menjadi beban berat bagi mereka yang berpindah agama. Terutama bila penentangan itu berasal dari pihak orang tua yang sangat dikasihi dan mengasihinya. Gara-gara perpindahan agama atau perbedaan agama, maka ‘kasih sayang’ antara orang tua dan anak menjadi sangat terganggu, bahkan tidak mustahil malah hilang sama sekali.

            Dalam keluarga besar kemungkinan untuk berbeda agama atau aliran politik sangat besar. Kita masih ingat pada zaman G30S pada era 1965-1975 banyak keluarga menjadi ‘tercerai berai’ karena faktor perbedaan politik dan agama. Terdapat kisah-kisah tentang orang yang dilaporkan kepada penguasa oleh saudara kandungnya sendiri karena ia terlibat ke dalam ormas atau orpol yang terlarang.

            Dalam keadaan damai dalam keluarga besar jarang terjadi konflik yang terlalu tajam karena perbedaan pandangan politik atau agama. Mengapa? Karena dalam keluarga besar sedikit banyaknya masih sangat berperan unsur ‘ikatan darah’ dan ‘kasih filial’ dalam sistem kekeluargaan pada bangsa Indonesia. Dalam masyarakat tradisional yang masih terikat oleh sejarah kekerabatan yang panjang nilai toleransi juga masih kental. Bagaimanapun juga para tokoh yang mendirikan kawasan tertentu menjadi cikal bakal pada trah besar tertentu. Sebaliknya situasi di perkotaan dapat sangat berbeda. Penduduk perkotaan – terutama kota besar – datang dari berbagai daerah dan memiliki keyakinan yang sangat heterogen.

            Dengan demikian kadar toleransi di perkotaan sangat tergantung kepada faktor  kemampuan para warganya sendiri untuk berbaur satu sama lain. Kesenjangan kemakmuran selalu berpotensi menjadi ‘faktor penghalang’ bagi intimasi pembauran. Akibatnya masyarakat desa cenderung lebih guyub dan toleran dibandingkan dengan masyarakat kota besar. Dalam hal ini faktor Kepemimpinan Daerah yang tidak partisan - tetapi  menjunjung tinggi nilai toleransi - akan sangat berpengaruh pada terbinanya sikap toleransi para warganya juga.

            Gejala umum yang dapat diobservasi di masyarakat kita terjadi begini. Bila terjadi masalah atau keributan sosial di suatu daerah, maka para provokator biasanya berasal dari “kampung lain”.  Mereka berkolaborasi dengan “warga baru” di kawasan tersebut yang ‘tidak konek’ (unconnected) dengan akar sejarah dan budaya guyub masyarakat setempat. Ketidakpuasan “warga baru” inilah yang mencetuskan ide kolaborasi dengan “pihak luar” sehingga terjadi huru-hara sosial di tempat tersebut. Istilah yang kerap dipakai ialah bahwa demonstrasi atau vandalisme dilakukan oleh “kelompok yang tidak dikenal”. Tentu saja “tidak dikenal” karena mereka berasal dari daerah lain. Namun ‘aktor intelektual’ dapat saja berasal dari kampung sendiri atau bahkan secara diam-diam “disetujui” para oknum dari tatanan sosial kedaerahan yang lebih luas.

            Dalam masyarakat heterogen – bhinneka tunggal ika – di negara kita unsur nilai toleransi merupakan prasyarat mutlak untuk kelangsungan hidup ‘nation state’ ini. Bila hal ini gagal dilakukan maka negara kita terancam bakal terpecah-belah seperti negara Yugoslavia atau USSR tempo dulu. Ironis sekali karena Jerman dan Korea justru terus berambisi untuk bersatu kembali sebagai satu bangsa.

            Namun demikian nilai toleransi itu tidak ‘jatuh dari langit’ seperti titik-titik air hujan. Nilai toleransi harus dilatih sejak kecil. Artinya nilai toleransi terbentuk karena peneladanan dan pembiasaan. Yang pasti tidak bakal terbentuk lewat sekedar wacana atau ‘drilling’ dari atas. Anak-anak tidak mungkin mengadopsi nilai toleransi bila orang tua mereka sendiri bersikap sangat tidak toleran, baik di kalangan keluarga sendiri maupun di masyarakat.

            Dalam skala tertentu, nilai toleransi juga dapat dimaknai sebagai semacam warisan keturunan keluarga besar. Seseorang sukar sekali bersikap toleran bila dalam ‘memori kolektif’ keluarga besarnya tidak ada panutan yang mengadopsi nilai toleransi tersebut. Jika suatu kaum terkenal dengan mentalitas premanisme, maka mereka cenderung bersikap ‘semau gue’ dan selalu ‘mau menang sendiri’. Atau mereka cenderung ‘memakai kekerasan’ untuk menyelesaikan setiap masalah, maka hampir dapat dipastikan akan jarang sekali terbentuk nilai toleransi dalam angkatan muda pada kaum tersebut.

            Namun demikian - untungnya – pengadopsian suatu nilai tidak tergantung pada faktor keturunan melainkan berdasarkan ‘pilihan pribadi’ yang paling bebas. Walaupun kebanyakan orang mau bersikap tidak toleran bila kita sendiri memilih untuk mengadopsi nilai toleransi maka langitpun tidak mampu menghalang-halanginya. JS.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

RADIOAKTIF


Radioaktif berhubungan dengan pemancaran partikel dari sebuah inti atom. Unsur radioaktif adalah unsur yang mempunyai nomor atom di atas 83.
Istilah radioaktif dan radioaktivitas dapat juga dihubungkan dengan:
Peluruhan radioaktif adalah kumpulan beragam proses di mana sebuah inti atom yang tidak stabil memancarkan partikel subatomik (partikel radiasi). Peluruhan terjadi pada sebuah nukleus induk dan menghasilkan sebuah nukleus anak. Ini adalah sebuah proses acak sehingga sulit untuk memprediksi peluruhan sebuah atom.
Satuan internasional (SI) untuk pengukuran peluruhan radioaktif adalah becquerel (Bq). Jika sebuah material radioaktif menghasilkan 1 buah kejadian peluruhan tiap 1 detik, maka dikatakan material tersebut mempunyai aktivitas 1 Bq. Karena biasanya sebuah sampel material radiaktif mengandung banyak atom,1 becquerel akan tampak sebagai tingkat aktivitas yang rendah; satuan yang biasa digunakan adalah dalam orde gigabecquerels.
Kontaminasi radioaktif, juga disebut kontaminasi radiologis, adalah zat radioaktif di permukaan atau di antara benda padat, cair atau gas (termasuk tubuh manusia), tempat keberadaan mereka tidak diinginkan atau tidak diperlukan, atau proses yang membawa keberadaan mereka di tempat-tempat seperti itu.[1]
Juga digunakan agak kurang formal untuk menyebut kuantitas dan aktivitas di permukaan (atau di wilayah permukaan).
Kontaminasi tidak meliputi residu bahan radioaktif yang tersisa di sebuah tempat setelah dekomisi secara penuh.
Istilah kontaminasi radioaktif memiliki konotasi yang tidak diinginkan.
Istilah kontaminasi radioaktif hanya merujuk pada keberadaan radioaktivitas dan tidak memberikan indikasi tingkat bahaya yang diperlukan.
Jumlah bahan radioaktif yang dilepas dalam sebuah kecelakaan disebut jangka sumber.
Limbah radioaktif adalah jenis limbah yang mengandung atau terkontaminasi radionuklida pada konsentrasi atau aktivitas yang melebihi batas yang diijinkan (Clearance level) yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Definisi tersebut digunakan di dalam peraturan perundang-undangan. Pengertian limbah radioaktif yang lain mendefinisikan sebagai zat radioaktif yang sudah tidak dapat digunakan lagi, dan/atau bahan serta peralatan yang terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif dan sudah tidak dapat difungsikan/dimanfaatkan. Bahan atau peralatan tersebut terkena atau menjadi radioaktif kemungkinan karena pengoperasian instalasi nuklir atau instalasi yang memanfaatkan radiasi pengion.

Limbah radioaktif
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida. Limbah ini dapat berasal dari antara lain : tindakan kedokteran nuklir, radio-imunoassay dan bakteriologis; dapat berbentuk padat, cair atau gas. Selain sampah klinis, dari kegiatan penunjang rumah sakit juga menghasilkan sampah non klinis atau dapat disebut juga sampah non medis. Sampah non medis ini bisa berasal dari kantor/administrasi kertas, unit pelayanan (berupa karton, kaleng, botol), sampah dari ruang pasien, sisa makanan buangan; sampah dapur (sisa pembungkus, sisa makanan/bahanmakanan, sayur dan lain-lain). Limbah cair yang dihasilkan rumah sakit mempunyai karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi. Limbah rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme, tergantung pada jenis rumah sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang dan jenis sarana yang ada (laboratorium, klinik dll). Tentu saja dari jenis-jenis mikroorganisme tersebut ada yang bersifat patogen. Limbah rumah sakit seperti halnya limbah lain akanmengandung bahan-bahan organik dan anorganik, yang tingkat kandungannya dapat ditentukan dengan uji air kotor pada umumnya seperti BOD, COD, TTS, pH, mikrobiologik, dan lain-lain.
Satuan Radiasi
Berbagai satuan digunakan untuk menyatakan intensitas atau jumlah radiasi bergantung pada jenis yang diukur.
1. Curie(Ci) dan Becquerrel (Bq)
Curie dan Bequerrel adalah satuan yang dinyatakan untuk menyatakan keaktifan yakni jumlah disintegrasi (peluruhan) dalam satuan waktu. Dalam sistem satuan SI, keaktifan dinyatakan dalam Bq. Satu Bq sama dengan satu disintegrasi per sekon.
1Bq = 1 dps
dps = disintegrasi per sekon
Satuan lain yang juga biasa digunakan ialah Curie. Satu Ci ialah keaktifan yang setara dari 1 gram garam radium, yaitu 3,7.1010 dps.
1Ci = 3,7.1010 dps = 3,7.1010 Bq
2. Gray (gy) dan Rad (Rd)
Gray dan Rad adalah satuan yang digunakan untuk menyatakan keaktifan yakni jumlah (dosis) radiasi yang diserap oleh suatu materi. Rad adalah singkatan dari 11 radiation absorbed dose. Dalam sistem satuan SI, dosis dinyatakan dengan Gray (Gy). Satu Gray adalah absorbsi 1 joule per kilogram materi.
1 Gy = 1 J/kg
Satu rad adalah absorbsi 10-3 joule energi/gram jaringan.
1 Rd = 10-3 J/g
Hubungan grey dengan fad
1 Gy = 100 rd
3. Rem
Daya perusak dari sinar-sinar radioaktif tidak saja bergantung pada dosis tetapi juga pada jenis radiasi itu sendiri. Neutron, sebagai contoh, lebih berbahaya daripada sinar beta dengan dosis dan intensitas yang sama. Rem adalah satuan dosis setelah memperhitungkan pengaruh radiasi pada mahluk hidup (rem adalah singkatan dari radiation equiwlen for man)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Statement – Statement dalam Pascal

Statemen sederhana adalah statemen yang tidak mengandung statemen yang lainnya.

Statemen terstruktur adalah statemen yang dibentuk dari komposisi beberapa statemen.

Statemen adalah perintah pengerjaan program
•Statemen pengerjaan adalah statemen yang digunakan untuk memasukan suatu nilai tertentu kedalam suatu variabel.
Contoh :
nilai := 5;
nilai := nilai + 1
D := B * B – 4*A*C;
lulus := (nilai>65.5);
benar := true;
lolos := (kode = sandi);
Statemen prosedur
•Digunakan untuk mengaktifkan suatu prosedur yang telah didefinisikan oleh pemakai.
•Contoh :
cari (nama, alamat);
tambah (2, 3, z);
urutkan (nilai);
writeln (celcius);
Statemen GOTO
•Statemen GOTO diawali dengan kata GOTO yang di ikuti oleh pengenal label.
Statemen jamak
•Statemen jamak di gunakan untuk lebih dari sebuah statemen yang harus dikerjakan.
•Contoh :
begin
keterangan := ‘lulus’;
komentar := ‘memuaskan’;
end;
Statemen penyeleksian kondisi
•Statemen ini menunjukan bahwa suatu statemen akan di kerjakan bila suatu kondisi adalah BENAR. Jika kondisi salah maka statemen yang lainnya / statemen setelah kata cadangan ELSE yang akan di kerjakan.
•Contoh :
if kondisi1 then
if kondisi2 then
statemen1 tidak boleh diakhiri dgn ( ; ) krn titik koma menunjukan akhir dr statemen
else
statemen2;
Statemen perulangan
•Statemen ini di gunakan untuk memproses statemen-statemen tertentu berulang kali.
•Bila jumlah perulangan di ketahui, maka statemen FOR yang tepat di gunakan.
Sebalik nya bila jumlah perulangan belum di ketahui maka statemen WHILE atau REPEAT lah yang di gunakan.
Bentuk Perulangan dan Penyelesaian Kondisi
• Materi ini memberikan penjelasan mengenai struktur perulangan dengan statement For,
termasuk didalamnya :
1. Pengertian dan contoh perulangan statement For Positif.
2. Pengertian dan contoh perulangan statement For Negatif.
3. Pengertian dan contoh perulangan tersarang (Nested Loop).
•Memberikan Penjelasan dan contoh mengenai struktur perulangan dengan statement While-Do termasuk didalamnya penjelasan mengenai While-Do tersarang (nested While-Do).
•Memberikan penjelasan dan contoh mengenai perulangan dengan Statement Repeat-Until termasuk di dalamnya penjelasan mengenai Repeat -Until tersarang .
•Memberikan penjelasan dan contoh mengenai penyeleksian kondisi dengan :
1. Statement If - Then
2. Statement If - Then - Else
3. Statement If tersarang (Nested IF)
4. Statement Case - Of
5. Statement Case - Of – Else
Bentuk-bentuk Perulangan
Dalam hampir setiap program yang kompleks mutlak memerlukan suatu rulangan dan percabangan. Tujuan perulangan disini adalah untuk mengulang statement atau blok statement berulang kali sesuai sejumlah yang ditentukan pemakai. Dalam materi ini akan memberikan gambaran konsep dasar dari pengertian diatas.
Statement For
1. Perulangan For.
Perulangan dengan statemen For digunakan untuk mengulang statemen atau suatu blok statemen berulang kali. Perulangan dengan statemen For dapat berupa perunlangan positif dan perulangan nega-tif.
2. Perulangan For positif
Contoh Program :
Program Perulangan_positif_untuk_satu_statement ;
uses wincrt;
var i :integer;
begin
clrscr;
Writeln ('UCAPKAN THE SPIRIT OF 1997 7x....');
for i:= 1 to 7
do writeln (i,' THE SPIRIT OF 1997');
readln;
end.
3. Contoh dengan menggunakan blok statement:
Cara penulisannya dengan pada awal blok diawali dengan Begin dan pada akhir blok diakhiri dengan End;
Contoh Program :
uses wincrt;
var i :integer;
begin
clrscr;
Writeln ('KATAKAN THE SPIRIT OF 1997 4x....');
for i:= 1 to 4 do
Begin
writeln (i,' THE SPIRIT OF 1997 ');
end;
readln;
end.
Hasil yang akan didapat akan sama dengan contoh yang pertama, tapi yang harus diingat disini untuk penggunaan blok pada perula-ngan For biasanya mempunyai banyak statement [lebih dari 1 statement]
Penggunaan perulangan For dalam blok statement untuk membuat tabel
Contoh Program :
Uses Crt;
Var a,b,c : Integer;
bagi : Real;
Begin
clrscr;
Writeln('-------------------------------------');
Writeln(' a a*a a*a*a I/a ');
Writeln('-------------------------------------');
For a := 1 To 10 Do
Begin
b:= a*a;
c:=a*a*a;
bagi := 1/a;
Writeln(a:4,b:10,c:10,bagi:12:3);
End;
Writeln ('-------------------------------------');
readln;
End.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Microsoft access

MS ACESS IS APLICATION FROM MS OFFICE PRODUCTION Microsoft Access (atau Microsoft Office Access) adalah sebuah program aplikasi basis data komputer relasional yang ditujukan untuk kalangan rumahan dan perusahaan kecil hingga menengah. Aplikasi ini merupakan anggota dari beberapa aplikasi Microsoft Office, selain tentunya Microsoft Word, Microsoft Excel, dan Microsoft PowerPoint. Aplikasi ini menggunakan mesin basis data Microsoft Jet Database Engine, dan juga menggunakan tampilan grafis yang intuitif sehingga memudahkan pengguna.
Microsoft Access dapat menggunakan data yang disimpan di dalam format Microsoft Access, Microsoft Jet Database Engine, Microsoft SQL Server, Oracle Database, atau semua kontainer basis data yang mendukung standar ODBC. Para pengguna/programmer yang mahir dapat menggunakannya untuk mengembangkan perangkat lunak aplikasi yang kompleks, sementara para programmer yang kurang mahir dapat menggunakannya untuk mengembangkan perangkat lunak aplikasi yang sederhana. Access juga mendukung teknik-teknik pemrograman berorientasi objek, tetapi tidak dapat digolongkan ke dalam perangkat bantu pemrograman berorientasi objek.

Sejarah microsoft access

Microsoft merilis Microsoft Access 1.0 pada bulan November 1992 dan dilanjutkan dengan merilis versi 2.0 pada tahun 1993. Microsoft menentukan spesifikasi minimum untuk menjalankan Microsoft Access 2.0 adalah sebuah komputer dengan sistem operasi Microsoft Windows 3.0, RAM berkapasitas 4 megabyte (6 megabyte lebih disarankan) dan ruangan kosong hard disk yang dibutuhkan 8 megabyte (14 megabyte lebih disarankan). Versi 2.0 dari Microsoft Access ini datang dengan tujuh buah disket floppy 3½ inci berukuran 1.44 megabyte.
Perangkat lunak tersebut bekerja dengan sangat baik pada sebuah basis data dengan banyak record tapi terdapat beberapa kasus di mana data mengalami kerusakan. Sebagai contoh, pada ukuran basis data melebihi 700 megabyte sering mengalami masalah seperti ini (pada saat itu, memang hard disk yang beredar masih berada di bawah 700 megabyte). Buku manual yang dibawanya memperingatkan bahwa beberapa kasus tersebut disebabkan oleh driver perangkat yang kuno atau konfigurasi yang tidak benar.
Nama kode (codename) yang digunakan oleh Access pertama kali adalah Cirrus yang dikembangkan sebelum Microsoft mengembangkan Microsoft Visual Basic, sementara mesin pembuat form antarmuka yang digunakannya dinamakan dengan Ruby. Bill Gates melihat purwarupa (prototype) tersebut dan memutuskan bahwa komponen bahasa pemrograman BASIC harus dikembangkan secara bersama-sama sebagai sebuah aplikasi terpisah tapi dapat diperluas. Proyek ini dinamakan dengan Thunder. Kedua proyek tersebut dikembangkan secara terpisah, dan mesin pembuat form yang digunakan oleh keduanya tidak saling cocok satu sama lainnya. Hal tersebut berakhir saat Microsoft merilis Visual Basic for Applications (VBA)..

Penggunaan m.access

Microsoft Access digunakan kebanyakan oleh bisnis-bisnis kecil dan menengah, di dalam sebuah organisasi yang kecil bahkan mungkin juga digunakan oleh perusahaan yang cukup besar, dan juga para programmer untuk membuat sebuah sistem buatan sendiri untuk menangani pembuatan dan manipulasi data. Access juga dapat digunakan sebagai sebuah basis data untuk aplikasi Web dasar yang disimpan di dalam server yang menjalankan Microsoft Internet Information Services (IIS) dan menggunakan Microsoft Active Server Pages (ASP). Meskipun demikian, penggunaan Access kurang disarankan, mengingat telah ada Microsoft SQL Server yang memiliki kemampuan yang lebih tinggi.
Beberapa pengembang aplikasi profesional menggunakan Microsoft Access untuk mengembangkan aplikasi secara cepat (digunakan sebagai Rapid Application Development/RAD tool), khususnya untuk pembuatan purwarupa untuk sebuah program yang lebih besar dan aplikasi yang berdiri sendiri untuk para salesman.
Microsoft Access kurang begitu bagus jika diakses melalui jaringan sehingga aplikasi-aplikasi yang digunakan oleh banyak pengguna cenderung menggunakan solusi sistem manajemen basis data yang bersifat klien/server. Meskipun demikian, tampilan muka Access (form, report, query, dan kode Visual Basic) yang dimilikinya dapat digunakan untuk menangani basis data yang sebenarnya diproses oleh sistem manajemen basis data lainnya, seperti halnya Microsoft Jet Database Engine (yang secara default digunakan oleh Microsoft Access), Microsoft SQL Server, Oracle Database, dan beberapa produk lainnya yang mendukung ODBC.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Diberdayakan oleh Blogger.

Kenali dunia dari sini