Terus terang untuk bersikap toleran itu sama sekali bukan hal yang mudah. Dibutuhkan rakhmat ilahi untuk mampu mempertahankannya. Terutama bila orang harus bersikap toleran terhadap pendapat, budaya, atau keyakinan yang memang terasa sangat asing – apalagi yang jelas-jelas bertentangan – dengan apa yang menjadi milik diri atau kelompok sendiri yang telah diyakini sejak dini.
Dalam keluarga sendiri misalkan semua anggotanya menganut agama A. Bila kemudian ada seorang saja yang pindah ke agama B, maka pastilah ia akan mendapat ‘tentangan keras’ dari yang keluarganya. Kerapkali ia bahkan dikucilkan dari pergaulan dalam keluarga besar. Ia dianggap sebagai ‘tidak ada’ secara sosial. Sanksi sosial seperti ini selalu menjadi beban berat bagi mereka yang berpindah agama. Terutama bila penentangan itu berasal dari pihak orang tua yang sangat dikasihi dan mengasihinya. Gara-gara perpindahan agama atau perbedaan agama, maka ‘kasih sayang’ antara orang tua dan anak menjadi sangat terganggu, bahkan tidak mustahil malah hilang sama sekali.
Dalam keluarga besar kemungkinan untuk berbeda agama atau aliran politik sangat besar. Kita masih ingat pada zaman G30S pada era 1965-1975 banyak keluarga menjadi ‘tercerai berai’ karena faktor perbedaan politik dan agama. Terdapat kisah-kisah tentang orang yang dilaporkan kepada penguasa oleh saudara kandungnya sendiri karena ia terlibat ke dalam ormas atau orpol yang terlarang.
Dalam keadaan damai dalam keluarga besar jarang terjadi konflik yang terlalu tajam karena perbedaan pandangan politik atau agama. Mengapa? Karena dalam keluarga besar sedikit banyaknya masih sangat berperan unsur ‘ikatan darah’ dan ‘kasih filial’ dalam sistem kekeluargaan pada bangsa Indonesia. Dalam masyarakat tradisional yang masih terikat oleh sejarah kekerabatan yang panjang nilai toleransi juga masih kental. Bagaimanapun juga para tokoh yang mendirikan kawasan tertentu menjadi cikal bakal pada trah besar tertentu. Sebaliknya situasi di perkotaan dapat sangat berbeda. Penduduk perkotaan – terutama kota besar – datang dari berbagai daerah dan memiliki keyakinan yang sangat heterogen.
Dengan demikian kadar toleransi di perkotaan sangat tergantung kepada faktor kemampuan para warganya sendiri untuk berbaur satu sama lain. Kesenjangan kemakmuran selalu berpotensi menjadi ‘faktor penghalang’ bagi intimasi pembauran. Akibatnya masyarakat desa cenderung lebih guyub dan toleran dibandingkan dengan masyarakat kota besar. Dalam hal ini faktor Kepemimpinan Daerah yang tidak partisan - tetapi menjunjung tinggi nilai toleransi - akan sangat berpengaruh pada terbinanya sikap toleransi para warganya juga.
Gejala umum yang dapat diobservasi di masyarakat kita terjadi begini. Bila terjadi masalah atau keributan sosial di suatu daerah, maka para provokator biasanya berasal dari “kampung lain”. Mereka berkolaborasi dengan “warga baru” di kawasan tersebut yang ‘tidak konek’ (unconnected) dengan akar sejarah dan budaya guyub masyarakat setempat. Ketidakpuasan “warga baru” inilah yang mencetuskan ide kolaborasi dengan “pihak luar” sehingga terjadi huru-hara sosial di tempat tersebut. Istilah yang kerap dipakai ialah bahwa demonstrasi atau vandalisme dilakukan oleh “kelompok yang tidak dikenal”. Tentu saja “tidak dikenal” karena mereka berasal dari daerah lain. Namun ‘aktor intelektual’ dapat saja berasal dari kampung sendiri atau bahkan secara diam-diam “disetujui” para oknum dari tatanan sosial kedaerahan yang lebih luas.
Dalam masyarakat heterogen – bhinneka tunggal ika – di negara kita unsur nilai toleransi merupakan prasyarat mutlak untuk kelangsungan hidup ‘nation state’ ini. Bila hal ini gagal dilakukan maka negara kita terancam bakal terpecah-belah seperti negara Yugoslavia atau USSR tempo dulu. Ironis sekali karena Jerman dan Korea justru terus berambisi untuk bersatu kembali sebagai satu bangsa.
Namun demikian nilai toleransi itu tidak ‘jatuh dari langit’ seperti titik-titik air hujan. Nilai toleransi harus dilatih sejak kecil. Artinya nilai toleransi terbentuk karena peneladanan dan pembiasaan. Yang pasti tidak bakal terbentuk lewat sekedar wacana atau ‘drilling’ dari atas. Anak-anak tidak mungkin mengadopsi nilai toleransi bila orang tua mereka sendiri bersikap sangat tidak toleran, baik di kalangan keluarga sendiri maupun di masyarakat.
Dalam skala tertentu, nilai toleransi juga dapat dimaknai sebagai semacam warisan keturunan keluarga besar. Seseorang sukar sekali bersikap toleran bila dalam ‘memori kolektif’ keluarga besarnya tidak ada panutan yang mengadopsi nilai toleransi tersebut. Jika suatu kaum terkenal dengan mentalitas premanisme, maka mereka cenderung bersikap ‘semau gue’ dan selalu ‘mau menang sendiri’. Atau mereka cenderung ‘memakai kekerasan’ untuk menyelesaikan setiap masalah, maka hampir dapat dipastikan akan jarang sekali terbentuk nilai toleransi dalam angkatan muda pada kaum tersebut.
Namun demikian - untungnya – pengadopsian suatu nilai tidak tergantung pada faktor keturunan melainkan berdasarkan ‘pilihan pribadi’ yang paling bebas. Walaupun kebanyakan orang mau bersikap tidak toleran bila kita sendiri memilih untuk mengadopsi nilai toleransi maka langitpun tidak mampu menghalang-halanginya. JS.






